1. Penalaran
A.
Pengertian
Penalaran adalah proses berpikir yang
sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah
dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien,
tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan.
Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas
prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai
prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi
bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala
kondisi (Minto, 2007).
Penalaran juga merupakan suatu proses
berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh
suatu kesimpulan. Fakta adalah kenyataan
yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali
fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu
kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba,
dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir,
memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan, dan menghubung-hubungkan. Jadi, dasar
berpikir adalah klasifikasi.
Penalaran adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah
konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk
proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang
diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang
sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan
dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya
disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi
disebut konsekuensi.
Sedangkan Widjono (2007), mengungkapkan
penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1)
Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang
saling berhubungan sampai dengan simpulan.
2)
Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
3) Proses menganalisis suatu topik
sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4) Dalam karangan terdiri dari dua
variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau
menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan
suatu derajat hubungan dan simpulan.
5) Pembahasan suatu masalah sampai
menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.
Jadi, dari pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh
kesimpulan berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain,
penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan
menarik kesimpulan.
B.
Unsur-unsur
Penalaran dalam penulisan ilmiah
Menurut Widjono (2007) , unsur
penalaran penulisan ilmiah adalah sebagai berikut:
1.
Topik yaitu ide sentral dalam bidang kajian
tertentu yang spesifik dan berisi sekurang-kurangnya dua variabel.
2.
Dasar pemikiran, pendapat, atau fakta dirumuskan
dalam bentuk proposisi yaitu kalimat pernyataan yang dapat dibuktikan
kebenarannya atau kesalahannya.
3.
Proposisi mempunyai beberapa jenis, antara lain:
a.
Proposisi empirik yaitu proposisi berdasarkan
fakta.
b. Proposisi
mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar
atau salahnya.
c. Proposisi
hipotetik yaitu persyaratan huungan
subjek dan predikat yang harus dipenuhi.
d. Proposisi
kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat.
e. Proposisi
positif universal yiatu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran mutlak.
f. Proposisi
positif parsial yaitu pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut
bersifat positif.
g. Proposisi
negatif universal, kebalikan dari proposisi positif universal.
h. Proposisi
negatif parsial, kebalikan dari proposisi negatif parsial.
4.
Proses berpikir ilmiah yaitu kegiatan yang
dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5.
Logika yaitu metode pengujian ketepatan
penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian), fenomena, dan
justifikasi (pembenaran).
6.
Sistematika yaitu seperangkat proses atau
bagian-bagian atau unsur-unsur proses berpikir ke dalam suatu kesatuan.
7.
Permasalahan yaitu pertanyaan yang harus dijawab
(dibahas) dalam karangan.
8.
Variabel yaitu unsur satuan pikiran dalam sebuah
topik yang akan dianalisis.
9.
Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan
dengan mengidentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi),
membandingkan, dan lain-lain.
10.
Pembuktian (argumentasi) yaitu proses pembenaran
bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau kesalahannya. Pembuktian ini
harus disertai dukungan yang berupa: metode analisis baik yang bersifat manual
maupun yang berupa software. Selain itu, pembuktian didukung pula dengan data
yang mencukupi, fakta, contoh, dan hasil analisis yang akurat.
11.
Hasil yaitu akibat yang ditimbulkan dari sebuah
analisis induktif atau deduktif.
12.
Kesimpulan (simpulan) yaitu penafsiran atas
hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.
C.
Metode
dalam menalar
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu
induksi dan deduksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar